Informasi PPDB Tahun 2018/2019
>> Kamis, 07 Juni 2018
PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
PERSYARATAN PESERTA
1) Berusia paling tinggi 15 ( lima belas ) tahun.
2) Memiliki ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar ( STTB ) SD atau bentuk lain yang sederajat.
3) Memiliki SHUN SD atau bentuk lain yang sederajat.
BERKAS KELENGKAPAN YANG DISERAHKAN
1) Menyerahkan ijazah SD / MI asli.dan 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir kepala sekolah ( jika ada ).
2) Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian ( SKHU ) SD / MI asli.
3) Menyerahkan Akta Kelahiran asli dan 1 lembar foto copy yang telah dilegalisir oleh lurah / kepala Desa.
4) Menyerahkan Kartu Keluarga ( KK ) asli dan 1 lembar foto copi yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
5) Menyerahkan piagam Asli atau Foto copy sah / diligalisir.
6) Menyerahkan pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar.
7) Semua berkas dimasukkan ke dalam stop map warna merah (untuk Putra) dan stop map warna biru (untuk putri).
TATA CARA PELAKSANAAN
PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme “ Dalam Jaringan ( Daring ) atau “ online “.
Simak Video Panduan Cara Mendaftar PPDB Online di bawah ini:
Lebih lengkap baca Informasi PPDB SMP N 1 Kaliwungu di bawah ini: