• Home
  • Profil
  • Daftar Guru
  • Berita
  • Kegiatan Siswa
  • Jadwal
  • Perangkat KBM
  • PPDB Online
  • UBK
  • Daftar Isi

Dewan Minta Jam Kerja Guru Diperketat

>> Selasa, 25 Mei 2010

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk memperketat jam kerja bagi guru di Jakarta.

Komisi E DPRD DKI mengeluhkan kinerja para guru yang banyak pulang kerja lebih awal dari jadwal. "Guru digaji sesuai APBD, sepantasnya agar jam kerja dimanfaatkan dengan baik," kata anggota Komisi E Wanda Hamidah usai rapat kerja dengan PGRI dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin, 24 Mei 2010.



Menurut Wanda, guru seringkali menuntut setiap ada problem teknis. "Tapi melihat kegagalan ujian nasional (UN) kan salah satunya karena guru kurang maksimal dalam mengajar," tambahnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan DKI, Ujang Arifin mengatakan, kalau jam kerja pegawai harus mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) no 34. Kalau ada klausul untuk mengatur jam khusus tapi tidak boleh keluar dari Pergub no 34.

Dia menjelaskan, kendala di lapangan seringnya guru pulang atau datang tidak sesuai aturan karena masalah sarana dan prasarana yang kurang.

"Kan ada sekolah yang masuk siang, sementara harus mengejar 37,5 jam kerja dalam seminggu. Dia harus datang cepat sedangkan guru yang pagi masih ada," kata Ujang.

Salah satu solusinya, secara pengaturan ruangan bisa saja pada saat guru pagi mengajar, ruangan bisa digunakan untuk guru siang. "Agar dapat mengerjakan yang lain," terangnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), M Arif menjelaskan, untuk masalah jam mengajar, itu merupakan budaya yang susah untuk diubah. "Perlu waktu, tapi tetap berusaha untuk mewujudkan guru bermartabat dan sejahtera," katanya.

Dia mencontohkan, guru pagi harus pulang pukul 15.00, padahal pukul 13.00 tugasnya sudah selesai. "Buat apa kita masih di sekolah, lebih baik pulang saja," pungkasnya.


Sumber: VivaNews

Posting Komentar

Statistik

free counters

Arsip

Design by MungBisnis